BATAM – Aktivitas pengiriman barang keluar Batam yang diduga tidak melalui prosedur kepabeanan kembali menjadi sorotan. Kegiatan tersebut disebut masih berlangsung di kawasan Pelabuhan Punggur Dalam dan memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan oleh instansi terkait.
Berdasarkan pantauan Mediabatam.id di lapangan, terlihat adanya aktivitas pengiriman barang yang diduga tidak memenuhi prosedur kepabeanan sebagaimana mestinya sebelum diberangkatkan keluar dari wilayah Batam.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Batam maupun KSOP Batam terhadap aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan tersebut.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Mediabatam.id memperoleh informasi bahwa terdapat seorang perempuan berinisial P.H. yang diduga berperan dalam aktivitas pengiriman barang tanpa melalui prosedur kepabeanan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih terus didalami dan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Mediabatam.id akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut serta berupaya mengonfirmasi kepada Bea Cukai Batam, KSOP Batam, maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik..o
Berita ini akan diperbarui setelah terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
















