Diduga Alih Fungsi Kawasan Dan Tempat Portitusi Online OYO Di Kawasan Industri Cammo Disorot

banner 120x600
banner 468x60

Batam, Mediabatam.id – Sebuah bangunan penginapan berlogo OYO yang berada di kawasan Cammo, Batam, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan dugaan alih fungsi kawasan industri menjadi tempat usaha penginapan, sekaligus beredarnya dugaan bahwa lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai tempat praktik prostitusi secara daring (online).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, bangunan tersebut beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai area industri. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang, perizinan usaha, serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti beredarnya informasi di media sosial dan aplikasi pemesanan kamar yang mengaitkan lokasi tersebut dengan dugaan aktivitas prostitusi online. Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi serta penyelidikan dari instansi yang berwenang.

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap legalitas operasional bangunan, kesesuaian izin usaha, dan dugaan penyalahgunaan fungsi bangunan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.

Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, masyarakat meminta agar tindakan tegas dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan operasional telah memenuhi ketentuan, maka hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari munculnya informasi yang menyesatkan.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan perhatian masyarakat. Dugaan yang disebutkan di atas belum merupakan fakta yang telah terbukti. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak pengelola OYO maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *