DIDUGA MASUK LEWAT PELABUHAN TIKUS, ROKOK PSG TANPA PITA CUKAI MENJAMUR DI BATAM — BEA CUKAI DITANTANG BONGKAR JARINGANNYA

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, Mediabatam.id — Peredaran rokok merek PSG yang diduga tidak dilengkapi pita cukai menjadi sorotan publik di Kota Batam. Rokok tersebut disebut mudah ditemukan di sejumlah titik penjualan, mulai dari warung kecil hingga toko grosir, dengan harga yang beredar sekitar Rp12.000–Rp14.000 per bungkus.

Mudahnya produk tersebut ditemukan di pasaran menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai dapat beredar secara terbuka dan masuk ke jaringan perdagangan di Batam?

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan bahwa pasokan rokok tersebut masuk melalui jalur pelabuhan tidak resmi atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus” di Batam. Namun, dugaan mengenai jalur masuk tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan aparat berwenang.

Sorotan publik tidak berhenti pada pengecer. Jika peredarannya memang luas dan berlangsung terus-menerus, maka perlu ditelusuri siapa pemasoknya, dari mana barang diperoleh, bagaimana distribusinya, serta siapa yang berada di balik rantai pasokan tersebut.

Mediabatam.id juga mencatat adanya isu yang mengaitkan produk tersebut dengan pihak tertentu. Informasi itu belum dapat dipastikan kebenarannya dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.

Karena itu, Bea Cukai Batam dan aparat penegak hukum terkait diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pedagang di tingkat bawah. Penindakan yang efektif harus mampu mengungkap sumber barang, gudang penampungan, jalur masuk, distributor hingga jaringan peredarannya.

Publik juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai pengawasan terhadap jalur-jalur pelabuhan tidak resmi di Batam. Jika benar rokok tanpa pita cukai dapat masuk melalui jalur tersebut dan kemudian beredar luas, di mana titik lemahnya pengawasan?

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai operasi penertiban di tingkat pengecer. Jaringan pemasok dan aktor utama di balik peredaran rokok yang diduga melanggar ketentuan harus diungkap secara transparan dan ditindak sesuai hukum.

Kini pertanyaan publik semakin tajam: dari mana rokok PSG tersebut masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana barang itu bisa beredar begitu luas di Batam?

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *