Jakarta, Mediabatam.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal menyerahkan sebanyak 139 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (26/5/2026), di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.l
Penyerahan arsip tersebut menjadi bentuk komitmen Kemendikdasmen dalam menjaga memori kolektif bangsa, memperkuat akuntabilitas publik, serta memastikan keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
Dalam keterangannya, Kemendikdasmen menyebut arsip statis yang diserahkan memiliki nilai guna kesejarahan dan pertanggungjawaban nasional sehingga wajib dijaga keberadaan, keselamatan, dan kelestariannya.
Penyerahan arsip statis kepada ANRI diharapkan dapat memperkuat pengelolaan arsip nasional sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga rekam jejak perjalanan pemerintahan dan dunia pendidikan di Indonesia.
Selain itu, langkah tersebut dinilai menjadi upaya strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkungan pendidikan nasional.
(Lansir Kemendikdasmen)
















