Daerah  

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Evaluasi Ekspor Gas Bumi

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, mediabatam.id – Di tengah tekanan nilai tukar rupiah, meningkatnya kebutuhan energi nasional, serta bertambahnya beban subsidi energi, muncul desakan agar pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan ekspor gas bumi ke Singapura yang telah berlangsung selama puluhan tahun melalui wilayah Kepulauan Riau.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Herdiansyah, S.T., yang meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara ekspor gas bumi ke Singapura dan memprioritaskan pemanfaatannya untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor kelistrikan dan industri di Batam.

Menurut Herdiansyah, langkah tersebut perlu dikaji secara serius mengingat kebutuhan energi domestik terus meningkat, sementara sebagian besar gas bumi dari wilayah Natuna Barat selama ini masih mengalir ke Singapura.

Pernyataan itu muncul di tengah pembangunan proyek konektivitas gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping – Batam, yang baru belakangan direalisasikan untuk menambah pasokan energi ke Batam.

Berdasarkan data yang pernah dibahas dalam rapat Komisi XII DPR RI, produksi gas dari sistem WNTS mencapai sekitar 190 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day). Dari jumlah tersebut, sekitar 150 hingga 160 MMSCFD masih dialirkan ke Singapura.

Sementara itu, pasokan gas yang direncanakan untuk Batam melalui proyek WNTS–Pulau Pemping diperkirakan hanya sekitar 110 BBTUD, yang terdiri dari sekitar 80 BBTUD untuk PLN Batam dan 30 BBTUD untuk kebutuhan industri.

Data tersebut memunculkan pertanyaan yang kini mulai ramai diperbincangkan di kalangan pelaku industri dan pemerhati energi: mengapa selama lebih dari dua dekade gas bumi dari Kepulauan Riau lebih banyak mengalir ke luar negeri, sementara kebutuhan energi di Batam baru mendapatkan perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir.

“Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang kebijakan ekspor gas bumi ke Singapura. Kami mendorong agar kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Batam dan Kepulauan Riau, diprioritaskan terlebih dahulu,” kata Herdiansyah kepada mediabatam.id.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut ekspor dan impor energi, tetapi juga bagian dari strategi menjaga ketahanan energi nasional dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Batam Menunggu, Singapura Menikmati

Secara historis, ekspor gas Indonesia ke Singapura telah berlangsung sejak awal tahun 2000-an melalui jaringan pipa gas yang menghubungkan sumber produksi di Indonesia dengan negara tersebut.

Kontrak-kontrak ekspor bernilai miliaran dolar Amerika Serikat itu selama bertahun-tahun menjadi salah satu sumber pasokan energi penting bagi Singapura.

Namun di sisi lain, Batam yang menjadi wilayah strategis lintasan pipa gas justru baru memperoleh tambahan kepastian pasokan setelah proyek WNTS–Pulau Pemping memasuki tahap konstruksi.

Herdiansyah menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan arah pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Ketika industri membutuhkan energi yang kompetitif dan PLN membutuhkan pasokan gas yang stabil, seharusnya sumber daya alam kita terlebih dahulu dimanfaatkan untuk kepentingan nasional. Jangan sampai daerah yang menjadi pintu gerbang ekspor justru tidak menikmati manfaat maksimal dari sumber daya yang dimilikinya,” ujarnya.

Dikaitkan dengan Stabilitas Ekonomi Nasional

Dalam pandangannya, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan energi yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

Menurut Herdiansyah, gas bumi yang selama ini diekspor berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung pembangkit listrik nasional, kawasan industri strategis, sektor manufaktur, hingga berbagai sektor produktif lainnya yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.

Ia menilai pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik dapat membantu menekan biaya energi, meningkatkan efisiensi industri, dan memperkuat ketahanan energi nasional.

“Kita memiliki sumber daya gas yang besar. Ketika kebutuhan dalam negeri meningkat, pemerintah perlu menghitung secara cermat apakah lebih menguntungkan mengekspor gas atau menggunakannya untuk memperkuat industri nasional dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri,” katanya.

Soroti Beban Subsidi Energi

Herdiansyah juga mengaitkan persoalan tersebut dengan meningkatnya beban subsidi energi yang harus ditanggung negara.

Menurutnya, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, terutama sektor kelistrikan dan industri, dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu menekan biaya energi nasional dan mengurangi tekanan terhadap anggaran negara.

Ia berpendapat bahwa ketersediaan energi yang lebih murah dan stabil akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Singapura dan Paradoks Sumber Daya Alam

Dalam kesempatan itu, Herdiansyah juga menyoroti posisi Singapura yang mampu berkembang menjadi salah satu pusat perdagangan dan keuangan terbesar di Asia Tenggara meskipun memiliki keterbatasan sumber daya alam.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi refleksi penting bagi Indonesia agar lebih berani menentukan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan nasional.

“Singapura tidak memiliki sumber daya alam sebesar Indonesia, tetapi mampu menjadi salah satu pusat ekonomi paling berpengaruh di kawasan. Sementara Indonesia memiliki gas, minyak, mineral, hasil laut, dan berbagai kekayaan alam lainnya. Karena itu sudah saatnya pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap arus modal, kepatuhan perpajakan, serta penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dan pengemplang pajak yang diduga menyimpan aset di luar negeri.

“Kami mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum terhadap koruptor, pengemplang pajak, maupun pihak-pihak yang menyembunyikan aset hasil kejahatan di luar negeri. Negara harus hadir memastikan tidak ada kebocoran yang merugikan perekonomian nasional,” tegasnya.

Menunggu Keberanian Politik

Meski demikian, wacana penghentian ekspor gas bumi bukan persoalan sederhana. Indonesia masih terikat sejumlah kontrak jangka panjang dengan pembeli di Singapura yang melibatkan perusahaan energi nasional maupun internasional.

Karena itu, setiap perubahan kebijakan memerlukan kajian hukum, ekonomi, dan diplomasi yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi maupun hubungan bilateral.

Namun demikian, desakan yang muncul dari Kepulauan Riau kembali membuka perdebatan lama mengenai arah pengelolaan sumber daya alam Indonesia: apakah gas bumi akan terus menjadi komoditas ekspor utama, atau mulai diarahkan secara lebih agresif untuk mendukung kebutuhan energi dan industrialisasi nasional.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi domestik, pertanyaan tersebut kini kembali mengemuka dari Batam—wilayah yang selama puluhan tahun menjadi jalur lintasan gas menuju Singapura, namun baru belakangan memperoleh akses yang lebih besar terhadap sumber daya yang mengalir di halaman rumahnya sendiri.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *