Batam, mediabatam.id – Mediabatam.id tengah mendalami informasi terkait dugaan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Permata Baloi, Kota Batam. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan perumahan dan disebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan penimbunan pada aliran sungai dengan panjang sekitar 500 meter dan lebar sekitar 15 meter. Selain itu, beredar informasi bahwa persoalan tersebut pernah dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau. Namun hingga berita ini ditulis, mediabatam.id belum memperoleh dokumen resmi maupun keterangan dari aparat penegak hukum mengenai status penanganan laporan tersebut.
Sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dan hak jawab, mediabatam.id telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lik Khai. Dalam konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai perkembangan normalisasi DAS Baloi, progres pelaksanaannya, informasi mengenai laporan yang disebut telah masuk ke Polda Kepri, serta langkah yang didorong agar proses penanganan persoalan tersebut berjalan secara transparan.
Atas permintaan konfirmasi tersebut, Lik Khai mengarahkan agar penjelasan mengenai perkembangan normalisasi DAS Baloi dimintakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam sebagai instansi yang mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menindaklanjuti arahan tersebut, mediabatam.id juga telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala DLH Kota Batam. Redaksi meminta penjelasan mengenai status normalisasi DAS Baloi, pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan, kelengkapan dokumen perizinan lingkungan, hasil pengawasan, serta informasi terkait dugaan laporan yang disebut sedang ditangani Polda Kepulauan Riau.
Hingga batas waktu yang diberikan dalam surat konfirmasi, mediabatam.id masih menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi. Apabila tanggapan diterima, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari pemenuhan prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Mediabatam.id juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses klarifikasi dan, apabila terdapat proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan pembuktiannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
(Redaksi)
















