Mediabatam.id – Sebuah truk trailer Warna Hijau Bp 8138 BU yang mengangkut material crane menjadi sorotan masyarakat setelah terlihat melintas di jalan raya Ahmad Yani tanpa pengawalan petugas patroli dan pengawalan (Patwal) dari Kepolisian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, truk trailer tersebut membawa muatan berukuran besar yang memakan ruang jalan cukup luas. Sejumlah pengendara mengaku khawatir saat harus melintas atau berpapasan dengan kendaraan tersebut karena minimnya pengamanan selama perjalanan.
Warga berharap pengangkutan material berukuran besar seperti crane dilakukan sesuai dengan prosedur keselamatan, termasuk apabila diperlukan adanya pengawalan dari pihak berwenang untuk mengatur arus lalu lintas sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
Mengacu pada ketentuan lalu lintas, kendaraan yang mengangkut alat berat atau muatan dengan dimensi melebihi ketentuan wajib memenuhi persyaratan keselamatan. Dalam kondisi tertentu, kendaraan tersebut juga harus memperoleh pengawalan dari Kepolisian guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan pengangkut maupun Satuan Lalu Lintas Polres setempat terkait apakah pengangkutan tersebut telah mengantongi izin dan apakah pengawalan memang diwajibkan untuk kondisi muatan yang diangkut.
Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut muatan besar agar seluruh proses pengangkutan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
















