Batam Mediabatam.id – Aktivitas penimbunan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Permata yang disebut-sebut akan dikembangkan menjadi taman mulai memicu perhatian publik. Selain mempertanyakan dampak terhadap lingkungan, masyarakat juga menyoroti transparansi perencanaan proyek, legalitas pelaksanaan, hingga asal-usul sumber anggaran yang digunakan.
Sejumlah warga menilai penimbunan pada kawasan DAS tidak dapat dipandang sebagai pekerjaan konstruksi biasa. Sebab, kawasan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai jalur aliran air, daerah resapan, serta salah satu elemen penting dalam sistem pengendalian banjir di Kota Batam. Karena itu, setiap bentuk perubahan fisik di kawasan DAS dinilai harus didasarkan pada kajian teknis yang memadai dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi yang dipublikasikan secara luas mengenai dasar perencanaan proyek, dokumen kajian teknis, analisis dampak lingkungan, maupun instansi yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Selain aspek lingkungan, perhatian publik juga tertuju pada sumber pembiayaan proyek. Masyarakat mempertanyakan apakah kegiatan penimbunan dan pembangunan taman tersebut menggunakan dana APBD Kota Batam, APBD Provinsi Kepulauan Riau, APBN, anggaran BP Batam, atau berasal dari skema kerja sama dengan pihak ketiga. Keterbukaan mengenai penggunaan anggaran dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai transparansi merupakan prinsip mendasar dalam penyelenggaraan pembangunan. Informasi mengenai perencanaan, dasar hukum, sumber pendanaan, hingga mekanisme pelaksanaan proyek seharusnya dapat diakses publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan menjelaskan tujuan pembangunan taman tersebut serta bagaimana proyek tersebut tetap menjaga fungsi ekologis DAS sebagai kawasan resapan air dan pengendali banjir. Penjelasan tersebut dinilai penting mengingat Batam dalam beberapa tahun terakhir masih menghadapi persoalan banjir di sejumlah wilayah saat curah hujan tinggi.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi terkait lainnya mengenai legalitas kegiatan, kajian teknis, sumber pendanaan, dan mekanisme pelaksanaan proyek.
Sebagai bagian dari prinsip cover both sides, setiap keterangan resmi dari pihak-pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan lanjutan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
















