TNI AL -BNN Ungkap Penyeludupan 1.3 Ton Ketamin dari MV King Sun

banner 120x600
banner 468x60

Batam Mediabatam.id – TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,3 ton melalui kapal cargo MV King Sun di perairan Kepulauan Riau.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu (9/8/2026). Kegiatan dihadiri Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, jajaran Bareskrim Polri, Bea Cukai serta Forkopimda Kepri.

Pangkoarmada RI mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga. Menurutnya, pemeriksaan terhadap kapal masih dilakukan untuk mengetahui asal barang, tujuan pengiriman dan modus yang digunakan.

«“Penyelidikan lanjutan akan dilakukan terhadap kapal MV King Sun, termasuk muatan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kapal tersebut.”»

Sementara itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh sejak Februari 2026 mengenai pergerakan MV King Sun dari Thailand menuju Indonesia.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan yang dilakukan kurang lebih selama tiga bulan. Dari hasil pemantauan tersebut ditemukan adanya anomali dalam pergerakan kapal yang menimbulkan kecurigaan bahwa kapal tersebut membawa barang terlarang,” kata Suyudi.

MV King Sun kemudian diamankan KRI Kerambit-627 pada 6 Agustus 2026 di sekitar perairan Tanjung Berakit. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, pada 7 Agustus 2026 petugas menemukan 65 karung yang disembunyikan di dalam kapal.

Menurut Suyudi, hasil pemeriksaan menunjukkan karung tersebut mengandung ketamin dengan berat sekitar 1.280 kilogram.

“Pada 7 Agustus 2026, petugas menemukan 65 karung yang disembunyikan di dalam kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap isi karung tersebut, diketahui bahwa muatan tersebut mengandung ketamin dengan total berat kurang lebih 1,3 ton,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, delapan awak kapal turut diamankan. BNN menyebut seluruhnya merupakan warga negara asing.

Pemeriksaan terhadap MV King Sun masih dilanjutkan menggunakan K9 dan metode pemeriksaan lainnya untuk memastikan kemungkinan adanya barang terlarang atau muatan lain yang masih tersembunyi.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan Bea Cukai turut mendukung pengungkapan melalui pertukaran informasi intelijen.

“Pola kerja sama seperti ini harus terus diperkuat dalam rangka menjaga kedaulatan negara,” katanya.

Sementara itu, Pangkoarmada RI menegaskan masih terbuka kemungkinan ditemukannya barang bukti lain dari hasil pemeriksaan kapal.

“Masih terdapat kemungkinan adanya muatan lain yang belum seluruhnya dibongkar atau diperiksa, termasuk kemungkinan ditemukannya jenis zat lain selain ketamin,” ujarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *