BATAM Mediabatam.id — Seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di F1 Club, kawasan Hotel Planet Holiday, Batam, diduga mengalami tindakan perampasan telepon seluler (HP) oleh seorang oknum yang disebut-sebut merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipinarkoba) Bareskrim Polri.
Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika wartawan sedang melakukan peliputan dan mengambil dokumentasi berupa foto serta video di lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, HP milik wartawan tersebut diduga diambil dan sempat dikuasai oleh oknum yang bersangkutan. Tidak hanya itu, sejumlah foto dan video hasil peliputan disebut telah dihapus dari perangkat tersebut.
Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait perlindungan terhadap kerja jurnalistik dan hak wartawan dalam menjalankan tugas peliputan di ruang publik.
Jika benar terjadi, penguasaan perangkat kerja wartawan serta penghapusan hasil dokumentasi tentu perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mengenai dasar kewenangan dan alasan tindakan tersebut dilakukan.
Pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai identitas oknum, kronologi kejadian, serta apakah tindakan pengambilan HP dan penghapusan dokumentasi tersebut dilakukan berdasarkan prosedur dan kewenangan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Media juga membuka ruang hak jawab bagi pihak kepolisian maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
















