DRAMA BGN berlanjut, pasca di pecat, Mantan Pimpinan BGN di seret ke Kejagung

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, mediabatam.id – Pergantian mendadak pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto mulai memunculkan babak baru. Hanya beberapa jam setelah resmi dicopot dari jabatannya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiganya dibawa ke Kejaksaan Agung sejak dini hari dan mulai menjalani pemeriksaan sejak pagi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung bersamaan dengan langkah penyidik yang melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jefry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 02.00 WIB dan menyasar sejumlah ruangan strategis di Gedung BGN.

Perkembangan ini menjadi sorotan publik lantaran terjadi kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total terhadap jajaran pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan pencopotan tersebut dilakukan setelah Presiden melakukan evaluasi dan pemantauan selama hampir 18 bulan. Hasil evaluasi menemukan sejumlah catatan terkait kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta pengawasan terhadap kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pergantian pimpinan kemudian menempatkan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya. Belum diketahui pula apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan hasil evaluasi internal pemerintah terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau perkara lain yang sedang didalami penyidik.

Munculnya langkah penggeledahan dan pemeriksaan terhadap mantan petinggi BGN dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pencopotan jabatan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun demikian, proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung dan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan yang melatarbelakangi penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, mengingat BGN merupakan lembaga strategis yang mengelola salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *