Batam Mediabatammid – Konten promosi Luxor Spa & Massage Batam melalui platform media sosial TikTok dan Instagram menuai sorotan publik. Materi promosi yang menampilkan sejumlah perempuan dengan busana minim dan konsep visual yang dinilai sensual memicu kritik karena dianggap lebih mengedepankan daya tarik fisik dibandingkan promosi layanan spa sebagai sarana relaksasi dan perawatan kesehatan.
Berdasarkan hasil pemantauan redaksi, akun media sosial resmi Luxor Spa & Massage Batam secara aktif melakukan promosi melalui siaran langsung (live) TikTok hampir setiap hari dengan durasi berjam-jam. Dalam sejumlah tayangan, host memperkenalkan paket layanan, memperlihatkan fasilitas spa, serta mengarahkan calon pelanggan untuk menghubungi admin melalui nomor kontak yang ditampilkan di layar.
Sementara itu, akun Instagram resmi usaha tersebut juga sempat mengunggah video promosi yang menampilkan sejumlah terapis mengenakan pakaian bikini. Konten tersebut kemudian menuai reaksi dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan etika promosi yang lazim bagi usaha spa serta berpotensi diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai konsep promosi tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai kesopanan yang dijunjung masyarakat Kota Batam. Mereka berpendapat materi promosi yang mengedepankan unsur sensualitas berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap citra Batam sebagai daerah yang mengusung slogan “Bandar Dunia Madani”, yang selama ini dikaitkan dengan penghormatan terhadap nilai agama, budaya, dan adat Melayu.
Pengelola K Square Mall Belum Memberikan Tanggapan
Sorotan publik tidak hanya mengarah kepada pihak pengelola Luxor Spa & Massage Batam, tetapi juga kepada manajemen K Square Mall sebagai lokasi usaha tersebut beroperasi.
Redaksi telah menghubungi General Manager K Square Mall, Gatot Rio Putra, untuk meminta tanggapan mengenai mekanisme pengawasan terhadap aktivitas promosi tenant yang dinilai sebagian masyarakat tidak sesuai dengan norma kesopanan.
Konfirmasi juga diajukan terkait apakah pengelola mengetahui materi promosi yang beredar di TikTok dan Instagram, apakah terdapat aturan internal mengenai etika promosi tenant, serta apakah terdapat mekanisme evaluasi atau sanksi apabila promosi yang dilakukan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Gatot Rio Putra belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan redaksi.
LAM Kota Batam Diharapkan Memberikan Sikap
Mencuatnya polemik tersebut juga memunculkan harapan dari sejumlah kalangan agar Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Raja H. M. Amin, memberikan pandangan dan sikap terkait promosi yang dinilai tidak selaras dengan nilai budaya Melayu.
Menurut pandangan sejumlah tokoh masyarakat, konten promosi yang menampilkan perempuan dengan busana minim di media sosial terbuka patut menjadi perhatian karena dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk anak-anak dan remaja. Mereka berharap LAM Kota Batam dapat memberikan pandangan sebagai bagian dari fungsi moral dan pelestarian nilai-nilai budaya Melayu di Kota Batam.
Sejumlah pihak juga menilai pentingnya menjaga citra Batam sebagai Bandar Dunia Madani, sehingga aktivitas promosi usaha di ruang digital tetap memperhatikan etika, kepatutan, serta menghormati nilai agama dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Permintaan Maaf Dinilai Positif, Evaluasi dan Penegakan Aturan Tetap Diharapkan
Di tengah kritik yang berkembang, manajemen Luxor Spa & Massage Batam telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Dalam pernyataan resminya, perusahaan mengakui bahwa konten promosi tersebut merupakan kekeliruan tim pemasaran, tidak mencerminkan standar perusahaan, dan telah ditarik dari seluruh akun media sosial resmi.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab awal dalam merespons kritik publik. Meski demikian, sejumlah tokoh masyarakat berpendapat bahwa evaluasi internal saja belum tentu cukup. Mereka berharap apabila hasil pemeriksaan oleh pihak yang berwenang menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku atau aturan internal, maka penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku agar memiliki efek pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada manajemen K Square Mall, Luxor Spa & Massage Batam, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan resmi yang diterima akan dimuat secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
















