Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, PT Hadiah Surga Disorot Soal Upah dan BPJS Pekerja

banner 120x600
banner 468x60

Mediabatam.id – PT Hadiah Surga yang bergerak di bidang usaha sarang walet menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan terkait sistem pembayaran upah pekerja dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu mantan pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut para pekerja di perusahaan tersebut bekerja dengan sistem upah harian, namun pembayaran disebut tidak dilakukan penuh apabila target pekerjaan tidak tercapai.5

“Kalau target tidak sampai, upah harian tidak dibayar sesuai perjanjian kerja,” ungkap sumber kepada awak media.

Tak hanya itu, sumber juga mengaku tidak seluruh pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hanya beberapa pekerja tertentu yang didaftarkan oleh perusahaan.

“Ada yang dibuatkan BPJS, tapi tidak semua karyawan,” ujarnya lagi.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku, terutama menyangkut hak dasar pekerja dan kewajiban perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Mediabatam.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Hadiah Surga terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *