Batam, Mediabatam.id – Pembangunan workshop yang diduga milik PT Global Inter Pratama Di Kabil Kecamatan Nongsa menjadi sorotan publik. Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pembangunan terlihat terus berlangsung, namun tidak tampak adanya plang proyek maupun papan informasi perizinan yang lazim dipasang pada lokasi pembangunan.
Dari hasil pantauan, area proyek telah dilakukan penggalian dan pematangan lahan serta terdapat sejumlah alat berat dan material konstruksi. Namun hingga saat dokumentasi dilakukan, tidak terlihat adanya papan informasi yang menjelaskan identitas proyek, nomor izin, pelaksana pekerjaan, maupun informasi lainnya yang dapat diakses masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari warga mengenai legalitas pembangunan yang sedang berjalan. Pasalnya, keberadaan plang proyek dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta untuk menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan telah memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Masyarakat berharap instansi terkait, seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maupun pihak berwenang lainnya, dapat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen perizinan proyek tersebut apabila memang diwajibkan sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Mediabatam.id masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak PT Global Inter Pratama maupun instansi terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai status perizinan pembangunan workshop tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan informasi…
















